Sejarah Dan Deklarasi Bondowoso Republik Kopi
filosofikopi.com - Menggeliatnya pasar kopi internasional, membawa angin segar bagi perkebunan kopi negeri ini. Aroma kopi dari Gunung Ijen dan Raung mencuri perhatian penikmat kopi domestik dan negara-negara dunia. Bondowoso sebagai Republik Kopi, dideklasarikan pada 22 Mei 2016, di sela penyelenggaraan Ijen Festival Bondowoso Bupati H, Amin Said, mendeklarasikan Bondowoso Republik Kopi pada kegiatan Coffee Morning di halaman Arabica Homestay Hotel.
Bupati Bondowoso, Amin Said, menegaskan bahwa konsep Bondowoso Republik Kopi (BRK), tidak hanya menjadi slogan. Amin Said mengungkap bahwa timnya bekerja keras untuk mengangkat gambaran kopi Bondowoso, biar petani dan warga di daerah ini semakin sejahtera. “Kopi Bondowoso yang kualitasnya sudah diakui dunia, harus dapat terjual dimana-mana. Wisatawan tak lagi sulit menemukan kopi khas Bondowoso. Kedai atau Cafe dan lainnya, harus menyediakan kopi khas Bondowoso.” Ungkap Amin.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberi proteksi untuk fasilitasi training dan pengembangan perjuangan warung kopi. Dukungan ini, berupa peraturan tata niaga dan tata kelola kopi di sektor hulu. Pemkab juga menyebarkan dan memfasilitasi pengusaha warung kopi yang berfungsi sebagai garda depan marketing di sisi hilir.
Untuk memantabkan proteksi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso menegaskan bahwa Bondowoso Republik Kopi tidak hanya sebatas “brand”. “Bondowoso Republik Kopi bukan sekedar nama saja, tapi harus didukung dengan jejaring yang kuat. Orang tiba ke Bondowoso dapat menikmati citarasa kopi yang khas dan berkualitas.” terang Hidayat.
Di Bondowoso, perkebunan kopi terletak di lereng Gunung Ijen dan Gunung Raung, Lahan seluas 4000 ha, tersebar di daerah Belawan, Kalisat, Jampit (Kecamatan Ijen), dan Pancur di Kecamatan Botolinggo. Para petani kopi, merawat lahan di daerah yang dikelola PTPN XII.
Ekspor kopi Bondowoso bermula pada 2011. Puslit Koka menyatakan kopi klaster sudah siap dan layak. Dari racikan tangan petani, kopi Bondowoso dapat dirasakan oleh penikmat kopi di Eropa dan Amerika. PT Indokom membantu mengekspor pada 2011 ke Swiss sebanyak 186 ton. Ekspor perdana ini menggairahkan petani kopi di lereng Ijen-Raung. Pada 2013, Kementrian Hukum dan HAM menerbitkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG), dengan nama “Klaster Kopi Arabica Java Ijen Raung”.
Produksi Kopi Bondowoso terus meningkat, pada 2015, produksi kopi mencapai 1500 ton. Sebanyak 800 ton diekspor dengan nilai jual 48 miliar, Sementara areal kebun kopi sudah meluas mencapai 6211 ha, meningkat drastis dari tahun 2010, yang hanya 1346 ha.
Sumber : http://bondowosorepublikkopi.com
Jika anda ingin memberi masukan wacana Sejarah dan Deklarasi Bondowoso Republik Kopi, silahkan kunjungi FANSPAGE kami, jangan lupa like dan share.
0 Response to "Sejarah Dan Deklarasi Bondowoso Republik Kopi"
Post a Comment